Ekonomi Kesehatan News Pemerintah Umum
Home » Berita » DLH Cianjur Gandeng Pihak Ketiga, Pengelolaan Sampah Ditargetkan Mulai 10 November 2026

DLH Cianjur Gandeng Pihak Ketiga, Pengelolaan Sampah Ditargetkan Mulai 10 November 2026

CIANJURPOST.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi pengelolaan sampah bersama sejumlah pihak komersial di Aula DLH Kabupaten Cianjur, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Cianjur, yang saat ini menghasilkan timbunan sampah sekitar 250 hingga 300 ton per hari.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Daerah (Asda) Kabupaten Cianjur, Sekretaris DLH, serta sejumlah perwakilan pelaku usaha komersial. Dalam pelaksanaannya, DLH Kabupaten Cianjur berencana menggandeng pihak ketiga, yakni CV Abizar, yang akan bekerja sama dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Karangtengah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH Kabupaten Cianjur, Wandi, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan mendorong pengelolaan sampah yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Menurut Wandi, dari total timbunan sampah yang mencapai 250 hingga 300 ton per hari, saat ini baru sekitar 20 persen yang dapat dikelola melalui fasilitas pengolahan dan pembuangan sampah yang tersedia, termasuk TPA/TPST Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon.

selengkapnya  Polres Cianjur Bongkar Sindikat Pecah Kaca dan Gembos Ban di Lima Wilayah Jabar, Dua Tersangka Ditangkap

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong perubahan pola pengelolaan sampah. Tidak lagi hanya kumpul, angkut, dan buang, tetapi kumpul, angkut, kemudian dikelola,” ujarnya.

4.097 Rumah di Cianjur Butuh Bantuan Pascabencana, DPR RI dan Pemkab Temui BNPB

Ia menjelaskan, upaya tersebut juga sejalan dengan target Indonesia ASRI 2029 yang mendorong terwujudnya pengelolaan sampah secara menyeluruh. Karena itu, DLH Kabupaten Cianjur membuka peluang kolaborasi dengan pihak ketiga yang memiliki kesiapan untuk membantu menangani sampah, khususnya dari sektor komersial.

Dalam rencana pengelolaannya, sampah organik dan anorganik akan dipilah agar dapat ditangani sesuai jenisnya. Pihak pengelola juga telah menyediakan mesin pengolahan yang direncanakan dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pengolahan sampah organik menjadi pupuk.

Wandi berharap, masyarakat dan pelaku usaha mulai membiasakan diri memilah sampah sejak dari sumbernya agar sampah tidak tercampur dan lebih mudah diolah.

“Harapannya, pengelolaan sampah ke depan bisa lebih baik. Sampah harus dipilah terlebih dahulu sehingga penanganannya lebih terarah dan tidak semuanya tercampur,” katanya.

selengkapnya  Softwareupdates im Grandclub Casino: Was ist neu?

Sementara itu, CEO CV Abizar, Rizal, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha komersial mengenai tanggung jawab dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan dari kegiatan usahanya.

Polisi Selidiki Temuan Kerangka Anak Perempuan di Cibeber Cianjur, Ada Lilitan Tali Tambang di Leher

Menurut Rizal, pihaknya siap membantu pelaku usaha yang belum memiliki fasilitas pengelolaan sampah secara mandiri.

“Kami mendorong pihak komersial agar mengelola sampahnya sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, apabila belum memiliki fasilitas pengelolaan, kami sebagai pihak ketiga siap membantu,” ujar Rizal.

Ia menjelaskan, sampah yang dikumpulkan nantinya akan melalui proses pemilahan menjadi beberapa kategori, di antaranya sampah organik dan sampah residu. Sampah residu yang memenuhi persyaratan selanjutnya direncanakan diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti sebagian bahan bakar batu bara.

Rizal menambahkan, kegiatan pengelolaan sampah yang dilakukan CV Abizar direncanakan menggunakan anggaran perusahaan sendiri, sehingga tidak mencampuri anggaran pemerintah.

selengkapnya  PWI Cianjur Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi Wartawan

Pihaknya berharap kolaborasi dengan DLH Kabupaten Cianjur dapat membantu pelaku usaha dalam menangani sampah sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi timbunan sampah yang belum terkelola.

Anniversary ke-5 Ambulance Cianjur Bersatu, Santuni 200 Anak Yatim di Wisata Pokland Haurwangi

Adapun pelaksanaan awal program pengelolaan sampah tersebut direncanakan mulai 10 November 2026 di Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak ketiga, TPS3R, dan pelaku usaha, pengelolaan sampah di Kabupaten Cianjur diharapkan semakin optimal, mulai dari pemilahan di sumber hingga pengolahan menjadi produk yang bermanfaat, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada sistem kumpul, angkut, dan buang.(OS)