Hukum News Umum
Home » Berita » Kasus Pencabulan Anak Terungkap Di Sukaluyu 10 Korban Lapor Polres Cianjur

Kasus Pencabulan Anak Terungkap Di Sukaluyu 10 Korban Lapor Polres Cianjur

CIANJURPOST.COM – Polres Cianjur mengungkap kasus pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Dalam perkara ini, pelaku dan para korban sama-sama berstatus anak.

Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Ia menyebut kasus tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai pelaku sekaligus korban.

“Yang cukup miris di sini ada dua hal. Pertama, pelaku berstatus anak. Kedua, korbannya juga merupakan anak-anak,” kata AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, jumlah korban yang telah dilaporkan mencapai 10 anak. Para korban tidak hanya berjenis kelamin perempuan, tetapi juga laki-laki. Dari jumlah tersebut, tujuh korban merupakan anak laki-laki.

Menurut Kapolres, perbuatan yang dilakukan meliputi pencabulan hingga persetubuhan, termasuk adanya penetrasi serta sentuhan tidak layak terhadap alat genital korban. Tindakan tersebut dilakukan secara berulang.

Silaturahmi Anggota DPRD Cianjur, H. Aldi Yudistira, Sekaligus Tasyakur Kelahiran Anak Ketiga

“Perbuatan ini dilakukan dengan cara bujuk rayu, ancaman, dan iming-iming. Korban diancam akan dilakukan kekerasan apabila tidak mau menuruti keinginan pelaku,” ujarnya.

selengkapnya  Syukuran Hari Pers Nasional 2026, Polres Cianjur Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Pelaku yang berinisial MR diketahui memanfaatkan kegemarannya bermain burung merpati untuk mendekati korban. Korban dijanjikan burung merpatinya akan dilatih, sehingga mau mengikuti keinginan pelaku.

Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi sejak pertengahan tahun 2025. Untuk salah satu korban anak laki-laki, perbuatan pencabulan dan persetubuhan dilakukan hingga tujuh kali, dengan lokasi kejadian di sekitar rumah, lingkungan sekolah berlatar pendidikan agama, hingga tempat ibadah.

Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur telah membuka posko pengaduan dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya korban lain.( GE )

Pemdes Sukamulya Salurkan BLT Dana Desa kepada 21 KPM, Prioritaskan Lansia dan Penderita Penyakit Menahun