CIANJURPOST.COM-Ratusan warga, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (30/12/2025). Menuntut agar Kepala Desa untuk segera mundur dari jabatannya.
Warga menduga, Kepala Desa telah melakukan chatingan yang tidak pantas dan merusak norma sosial dengan salah satu perangkat Desa wanitanya berinisial UA, dengan bukti chatingan yang telah tersebar di masyarakat.
Masa aksi yang terdiri dari berbagai usia, termasuk emak emak sudah memulai aksi sekitar pukul 08.00 WIB dengan membawa spanduk dan poster, juga menyampaikan orasinya di mobil komando.
Aksi ratusan warga ini mendapat Pengamanan ketat oleh aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Aksi yang sempat sedikit tegang ahirnya mereda, setelah beberapa perwakilan aksi diperbolehkan masuk kedalam kantor Desa dan bernegosiasi dengan Kepala Desa. Dalam negosiasi tersebut juga dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Karangtengah.
Koordinator aksi, Agus Bunyamin Alfarizi menyebutkan ada 12 tungtutan yang diminta masyarakat Desa Langensari, salah satunya adalah meminta Kepala Desa segera mundur dari jabatannya dengan membuat surat pernyataan pengunduran diri.
Agus menyampaikan aksi ini adalah tindak lanjut dari yang sebelumnya, karena sudah meminta melalui BPD untuk melakukan musyawarah, tapi tanggapan BPD tidak seperti yang diharapkan warga. Lalu selama kurang lebih satu minggu, ia dan warga yang lainnya berkeliling menemui para tokoh dan ustad di Langensari untuk memohon restunya.
“Tuntutan yang satu ini sudah cukup membuat Kades mundur dan Alhamdulillah berkat doa doa orang soleh kita berhasil menurunkan pak Kades,”ungkapnya.
Agus juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak membicarakan lagi masalah ini, karena Kades Langensari sudah mengundurkan diri.
Saat diminta konfirmasi, Kepala Desa Langensari, Fajar Syuban Amarullah menyampaikan aksi unjuk rasa adalah hak warga untuk menyuarakan keinginannya.
“Terkait surat pengunduran diri, emang melihat dari semuanya supaya meredam desakan masa dan menunggu proses DMPD,”ucap Fajar.
Ditemui di tempat yang sama, Camat Karangtengah, Dony herdyana,S.STP.,M.AP, memberikan tanggapan nanti ada proses lebih lanjut lagi dan kami akan taat kepada hukum yang berlaku.
“Pak Kades sudah mendatangani, itu semua nanti kita konsultasikan ke DPMD juga bagian Hukum,”ucapnya.( GE )

