Kesehatan Pemerintah Social & Politik Umum
Home » Berita » Reses di Desa Sukamantri, Anggota DPRD Cianjur H. Aldi Yudistira Tampung Aspirasi Soal Desil dan Honor Kader Posyandu

Reses di Desa Sukamantri, Anggota DPRD Cianjur H. Aldi Yudistira Tampung Aspirasi Soal Desil dan Honor Kader Posyandu

CIANJURPOST.COM – Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Aldi Yudistira, S.E., menggelar kegiatan reses Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026–2027 di Aula Desa Sukamantri, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat dan para kader Posyandu. Reses ini menjadi sarana bagi anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus mempererat komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituennya di daerah pemilihan.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua aspirasi utama yang disampaikan masyarakat dan kader Posyandu. Pertama, terkait persoalan desil masyarakat yang berkaitan dengan pendataan dan pengelompokan tingkat kesejahteraan. Kedua, mengenai honor atau gaji kader Posyandu yang diinformasikan belum diterima selama tiga bulan terakhir.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, H. Aldi Yudistira mengatakan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna mendengarkan, menampung, serta mencatat berbagai aspirasi masyarakat.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan para kader Posyandu. Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Tiga Desa di Karangtengah Gelar Pilkades Serentak, Camat Turun Langsung Lakukan Monitoring

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, khususnya mengenai persoalan desil dan honor kader Posyandu yang belum diterima selama tiga bulan,” ungkap Aldi.

selengkapnya  Case studies of successful players in the best online bitcoin casinos

Ia berharap seluruh aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat dapat segera memperoleh perhatian dan penyelesaian yang baik dari pihak terkait.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin sehingga berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat disampaikan dan diperjuangkan melalui jalur legislatif.(GE)