Pemerintah Umum
Home » Berita » Lima Calon Lolos Verifikasi, Pilkades Sukamanah Karangtengah Di Jadwalkan 18 Oktober 2026

Lima Calon Lolos Verifikasi, Pilkades Sukamanah Karangtengah Di Jadwalkan 18 Oktober 2026

CIANJURPOST.COM — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, terus berjalan. Pemilihan kepala desa dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026 mendatang.

Hingga tahapan pendaftaran dan verifikasi berkas, tercatat lima orang telah mendaftarkan diri sebagai calon kepala Desa Sukamanah. Kelima calon tersebut yakni Acep Saepudin, Muhamad Rizal Abdillah, Yusuf Sulaeman, Andhika Dzaki Pramudia, dan Sun sun Sunandar.

Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamanah, Ihsan Shofwaturahman, mengatakan seluruh tahapan pendaftaran telah dilaksanakan dan terdapat lima orang yang mendaftarkan diri.

“Alhamdulillah, yang sudah mendaftar untuk mencalonkan ada lima orang pendaftar,” ujar Ihsan.

Pohon Tumbang Di Jalur Cianjur-Bandung, Tiga Pengendara Motor Terluka

Berdasarkan jadwal panitia, tahapan pendaftaran calon kepala desa berlangsung pada 4 hingga 12 September 2026. Selanjutnya, pada 13 hingga 21 September dilakukan verifikasi dan validasi berkas persyaratan para bakal calon.

Kemudian, 22 September 2026 dijadwalkan sebagai tahapan penetapan calon kepala desa. Setelah itu, tahapan dilanjutkan dengan uji publik yang berlangsung mulai 1 hingga 4 Oktober.

selengkapnya  Rembuk Stunting Desa, Pemdes Perkuat Sinergi Cegah dan Tangani Stunting

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dijadwalkan pada 5 Oktober, sedangkan penetapan nomor urut calon akan dilakukan pada 8 Oktober 2026.

Sementara masa kampanye dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 14 Oktober. Para calon kemudian memasuki masa tenang pada 15 hingga 17 Oktober sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 18 Oktober 2026.

Panitia berharap seluruh rangkaian tahapan Pilkades Sukamanah dapat berlangsung sesuai jadwal dan berjalan dengan aman serta tertib.

HUT ke-8 Bagong Mogok Korwil 5, Gelar Khitanan Massal dan Santunan untuk Warga

“Mudah-mudahan pelaksanaan berjalan lancar, tertib, aman sampai seluruh kegiatan selesai,” harapnya.

Dengan telah terverifikasinya lima calon, masyarakat Desa Sukamanah akan menentukan pilihannya dalam pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026.(cp)