Pendidikan Umum
Home » Berita » Sebanyak 1.489 orang menerima SK PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 1.489 orang menerima SK PPPK Paruh Waktu

CIANJURPOST.COM – Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah VI Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat, bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, membagikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB, Senin (8/12/2025).

‎Total sebanyak 1.489 orang menerima SK PPPK Paruh Waktu. Rinciannya, 889 orang berasal dari Kabupaten Cianjur dan 600 orang dari Kabupaten Bandung Barat.

‎Kepala KCD Wilayah VI, Nonong Winarni, mengatakan penyerahan SK ini menjadi langkah penting dalam penguatan layanan pendidikan di wilayah Cianjur dan Bandung Barat.

‎”Dengan dibagikannya SK PPPK Paruh Waktu ini, kami berharap seluruh guru dan tenaga kependidikan dapat bekerja lebih optimal, profesional, serta memiliki dedikasi yang tinggi dalam mencerdaskan generasi penerus,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar administratif, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara terhadap peran strategis para pendidik.

‎”Guru dan tenaga kependidikan harus menjaga etika profesi, meningkatkan kompetensi, serta menjadi teladan di lingkungan sekolah. Karena kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas SDM-nya,” tambahnya.

‎Nonong berharap, dengan penguatan status kepegawaian ini, proses belajar mengajar di seluruh SMA, SMK, dan SLB di wilayah Cianjur dan Bandung Barat dapat berjalan lebih maksimal dan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan.

‎Pembagian SK tersebut disambut antusias oleh para guru dan tenaga kependidikan yang selama ini mengabdi sebagai tenaga honorer. Mereka berharap status baru ini dapat memberikan kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan.( G )

selengkapnya  Leadership Dynamics in iGaming: Strategic Insights and Industry Transformation