CIANJURPOST.COM — Sebuah truk kontainer mengalami insiden tersangkut pohon di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, tepatnya di depan kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Selasa pagi (19/5/2026). Kejadian tersebut sempat membuat arus kendaraan di sekitar lokasi tersendat.
Petugas dari Satlantas bersama personel Samapta Polres Cianjur langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan mengurai kepadatan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Cianjur, Aang Andi Suhandi menjelaskan, truk kontainer itu melintas sekitar pukul 08.00 WIB dengan tujuan menuju wilayah Sukabumi. Namun kendaraan salah mengambil arah saat berada di persimpangan jalan.
“Kontainer melaju ke arah BLK Cianjur dan bagian atas kendaraan tersangkut dahan pohon sehingga harus segera dilakukan evakuasi,” ujarnya.
Untuk mempercepat penanganan, petugas melakukan pemangkasan dahan pohon yang menghalangi laju kendaraan. Polisi juga menerapkan pengalihan arus sementara di sekitar lokasi agar kemacetan tidak meluas.

Proses evakuasi berlangsung singkat dan situasi lalu lintas kembali normal dalam waktu kurang dari 15 menit.
Dari hasil keterangan sopir, kendaraan diketahui hendak menuju wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Sopir disebut tidak menggunakan aplikasi penunjuk arah sehingga salah masuk jalur menuju arah Polres Cianjur.
Usai dievakuasi, truk kontainer tersebut kemudian diarahkan kembali menuju jalur Sukabumi dengan pengawalan petugas. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan serius dalam kejadian tersebut.(GE)

