Pembangunan Pemerintah Umum
Home » Berita » BKSDM Cianjur usulkan 7.007 formasi PPPK paruh waktu,pelantikan tunggu NIP rampung

BKSDM Cianjur usulkan 7.007 formasi PPPK paruh waktu,pelantikan tunggu NIP rampung

Cianjurpost.com –Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan sebanyak 7.007 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025. Jumlah tersebut berkurang dari total pengajuan awal sebanyak 7.034 formasi, lantaran 27 orang memilih mengundurkan diri untuk bekerja di luar instansi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Cianjur, Andi Juandi, menjelaskan bahwa proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) semestinya rampung pada akhir September. Namun karena jumlah pengajuan di Kabupaten Cianjur sangat besar, hingga kini baru sekitar 1.500 NIP yang terbit.

“Harusnya sesuai usulan, 28 September sudah selesai. Tapi karena jumlahnya banyak, baru 1.500 NIP yang terbit, itu pun masih ada revisi. Targetnya 1 Oktober sudah efektif TMT (Terhitung Mulai Tanggal) untuk PPPK paruh waktu,” kata Andi, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, kendala yang muncul lebih bersifat teknis, seperti perbedaan penulisan nama antara KTP dan ijazah, atau kesalahan input data. Meski demikian, Andi memastikan hal tersebut bisa diperbaiki.

“Sepanjang sudah mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup), tetap diusulkan. Jika ada kesalahan nama, bisa dilengkapi dengan surat keterangan,” jelasnya.

Pemda Cianjur Tinjau Lokasi Banjir di Desa Jamali, Salurkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Terkait pelantikan PPPK paruh waktu, rencananya akan dilakukan pada Oktober. Namun, jadwal masih menunggu kelengkapan seluruh proses administrasi.

selengkapnya  Die Zukunft der Online-Slot-Märkte 2024: Innovationen, Trends und führende Anbieter

“Kemungkinan bisa dimajukan, tetapi kami menunggu penyelesaian pengusulan NIP. Karena sistem ini serentak se-Indonesia, sempat terjadi gangguan akses. Untungnya, Cianjur sudah menginput seluruh berkas, tinggal perbaikan teknis,” ujarnya.

Andi juga mengimbau para calon PPPK agar tidak panik dan aktif memantau perkembangan melalui layanan monitoring BKN. “Kalau ada kekurangan sub berkas, masih bisa diperbaiki. Silakan berkoordinasi dengan BKPSDM, kami akan membantu selama masih bisa diperbaiki,” tegasnya.

Dengan demikian, meski ada 27 pengunduran diri, BKPSDM memastikan tidak ada kendala serius dalam proses pengajuan PPPK paruh waktu di Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur Tinjau Lokasi Banjir di Desa Jamali, Pastikan Penanganan dan Bantuan untuk 35 KK Terdampak