Pemerintah Pendidikan Politik Social & Politik Umum
Home » Berita » Bawaslu Kabupaten Cianjur Resmikan Mediation Clinic, Upaya Pencegahan Sengketa Pemilu

Bawaslu Kabupaten Cianjur Resmikan Mediation Clinic, Upaya Pencegahan Sengketa Pemilu

CIANJURPOST.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cianjur meresmikan Mediation Clinic di kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur, Kamis (29/10/2026). Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah pencegahan sengketa pemilu sekaligus sarana konsultasi bagi peserta pemilu dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa.

Kegiatan peresmian tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Drs. Harminus Koto, M.I.Kom., C.Me., yang secara langsung membuka peresmian Mediation Clinic. Sejumlah perwakilan partai politik di Kabupaten Cianjur turut menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Harminus Koto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Cianjur atas terselenggaranya peresmian Mediation Clinic. Ia berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sebagai upaya pencegahan potensi sengketa antarpeserta pemilu serta menjadi tempat konsultasi terkait penyelesaian sengketa pemilu.

Menurutnya, keberadaan Mediation Clinic diharapkan dapat membantu peserta pemilu memahami ketentuan dan mekanisme penyelesaian sengketa sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, saat ditemui di lokasi kegiatan, Indra Suryadharma, S.Pd., C.Med., menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, khususnya Harminus Koto, yang telah meluangkan waktu untuk hadir sekaligus membuka peresmian Mediation Clinic di Bawaslu Kabupaten Cianjur.

Pisah Sambut Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Pemdes Sampaikan Apresiasi kepada Aipda Tommy Hidayat dan Sambut Aiptu Ahmad Satibi

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bang Koto, yang telah menyempatkan hadir dan membuka peresmian Mediation Clinic di Bawaslu Kabupaten Cianjur. Semoga Bang Koto senantiasa diberikan kesehatan oleh Allah SWT,serta selalu memberikan arahan arahan dan motivasi kepada kami di jajaran bawaslu kabupaten cinjur,”ujar Indra.

selengkapnya  Belajar di Bangunan Rusak, Kondisi SD Karyamukti Cianjur Tuai Keprihatinan

Indra juga menjelaskan bahwa peresmian Mediation Clinic tetap dapat dilaksanakan meskipun Bawaslu Kabupaten Cianjur menghadapi keterbatasan anggaran. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pengawasan pemilu sesuai surat intruksi Bawaslu Jawa Barat no. 15/PS/JB/10/2026 yaitu Intruksi Pembentukan Unit Pelaksana dan Penyedian Pasilitas Mediation Clinic.

“Walaupun dengan keterbatasan anggaran, Bawaslu Kabupaten Cianjur tetap bisa melaksanakan peresmian Mediation Clinic. Ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai penyelenggara pengawasan pemilu agar pelaksanaan pemilu mendatang berjalan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Indra berharap keberadaan Mediation Clinic dapat meningkatkan pemahaman seluruh peserta pemilu terhadap regulasi kepemiluan. Dengan demikian, apabila muncul persoalan atau potensi sengketa, peserta pemilu dapat berkonsultasi dan memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan.

Melalui peresmian Mediation Clinic ini, Bawaslu Kabupaten Cianjur berharap upaya pencegahan sengketa dapat dilakukan sejak dini melalui konsultasi, pemahaman regulasi, dan komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu dengan para peserta pemilu.

Lima Calon Kepala Desa Sukamanah Resmi Kantongi Nomor Urut, Pemilihan Digelar 8 November 2026

Dengan demikian, Mediation Clinic diharapkan dapat menjadi salah satu sarana pendukung dalam mewujudkan proses pemilu yang tertib, berintegritas, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(GE)