Pemerintah Pendidikan
Home » Berita » Anggota DPRD Komisi IV Soroti Puluhan Ribu Anak Tidak Sekolah di Cianjur

Anggota DPRD Komisi IV Soroti Puluhan Ribu Anak Tidak Sekolah di Cianjur

CIANJURPOST.COM – Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Komisi IV, H. Aldi Yudistira, S.E., menyoroti masih tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Cianjur. Berdasarkan data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), jumlah anak tidak sekolah di Cianjur diperkirakan mencapai sekitar 51.000 hingga 53.000 orang.

Saat ditemui, Aldi Yudistira mengatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pembahasan bersama dinas terkait dalam waktu dekat guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kami akan segera menjadwalkan pertemuan dengan dinas terkait untuk membahas persoalan anak tidak sekolah ini. Harapannya, ada langkah konkret yang dapat menekan angka ATS di Kabupaten Cianjur,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (20/7/2026), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurut Ruhli, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum penanganan anak tidak sekolah. Selain itu, upaya penanganan dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Perumdam Tirta Mukti Resmi Produksi Air Minum Kemasan, Siap Pasok Kebutuhan Masyarakat Cianjur

Tidak hanya itu, pemerintah juga menggandeng lembaga pendidikan nonformal yang memiliki legalitas, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), untuk mendukung program penuntasan anak tidak sekolah.

selengkapnya  KPA Cianjur Luncurkan Slogan “KPA Era Baru”, Fokus Pencegahan Lewat Program 3C

“Untuk jenjang SD dan SMP, saat ini sekitar 10 persen dari data Pusdatin sudah ditindaklanjuti. Kami juga mengajak masyarakat yang belum memiliki ijazah agar segera mendaftarkan diri sesuai jenjang pendidikan yang belum diselesaikan melalui jalur pendidikan yang tersedia,” kata Ruhli.

Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat menekan angka anak tidak sekolah sehingga semakin banyak warga memperoleh hak atas pendidikan yang layak.(GE)