CianjurPost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi meluncurkan layanan darurat Call Center 112 yang dapat diakses masyarakat secara gratis. Peresmian dilakukan di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Cianjur, Kamis (2/10/2025).
Kepala Diskominfotik Kabupaten Cianjur, Rachmat Hartono, menjelaskan, layanan 112 bisa dihubungi tanpa biaya dari seluruh provider, baik menggunakan telepon seluler maupun telepon rumah.
“Secara teknis, masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat bisa langsung menekan 112. Laporan yang masuk akan kami teruskan sesuai kebutuhan. Misalnya kebakaran langsung diteruskan ke Damkar terdekat, atau kejadian medis diarahkan ke puskesmas siaga 24 jam,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan ini telah melewati masa uji coba sejak Juli lalu sebelum akhirnya resmi diluncurkan. Saat ini, terdapat enam dinas yang terlibat langsung, yakni Satpol-PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PUTR. Pemkab juga membuka peluang penambahan instansi lain sesuai kebutuhan di lapangan.
Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian, menyambut baik hadirnya layanan darurat tersebut. Menurutnya, Call Center 112 merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama diusulkan sejak awal masa jabatannya.
“Alhamdulillah hari ini sudah terwujud. Segala infrastrukturnya sudah selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Call Center 112 ini hadir untuk merespons cepat setiap kedaruratan, baik kebencanaan, medis, kecelakaan, kebakaran, hingga kriminalitas. Semuanya gratis dan bisa diakses dari semua provider,” terangnya.
Dengan adanya layanan Call Center 112, Pemkab Cianjur berharap masyarakat lebih mudah mendapatkan bantuan darurat dengan respons cepat dan terkoordinasi lintas instansi.
( G )

