CIANJURPOST.COM – Seorang warga bernama Minta (56) meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan setelah kepergok mencuri dua buah labu siam di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026).
Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Minta diduga mengambil dua buah labu siam dari kebun milik warga. Aksinya dipergoki oleh penjaga kebun bernama Ujang Ahmad (40) yang kemudian mengejar korban hingga ke rumahnya.
Di depan rumah korban, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada dugaan penganiayaan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat melerai.
Setelah dilerai, korban mengakui telah mengambil dua buah labu siam dan menunjukkannya kepada saksi. Namun, tak lama kemudian korban terlihat berjalan sempoyongan sambil mengeluhkan pusing di bagian kepala.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan korban sempat dalam kondisi sadar saat dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Korban sempat mendapatkan perawatan medis di IGD, namun pada Senin siang dinyatakan meninggal dunia,” ujar Usep, Selasa (3/3/2026).
Jenazah korban saat ini berada di kamar jenazah RSUD Sayang Cianjur untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, ditemukan sejumlah luka seperti benjolan di bagian belakang kepala, memar dan luka lecet di dahi, memar pada kelopak mata kanan, leher, lengan kanan, siku kiri, serta memar dan lecet di kedua kaki. Pada lubang hidung juga ditemukan bekas darah,” ungkapnya.
Usep menambahkan, dari pemeriksaan awal diduga terdapat luka dalam pada tubuh korban akibat penganiayaan. Namun pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Sementara itu, polisi telah mengamankan Ujang Ahmad untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari keterangan sementara, pelaku emosi karena hasil kebunnya selalu hilang dan kebetulan memergoki korban yang sedang mencuri,” jelasnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua buah labu siam yang diduga diambil korban.
Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Cugenang. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami masih mendalami motif dan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban,” pungkasnya.(GE)

