CIANJURPOST.COM – Ribuan botol minuman beralkohol dan ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam kegiatan terpadu yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.237 botol minuman beralkohol dengan total 1.521 liter, serta 7.938 bungkus atau 159.660 batang rokok ilegal noncukai.
Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian, bersama jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur.
Selain pemusnahan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian kendaraan patroli Satpol PP, perahu karet untuk penyelamatan, serta simulasi penanggulangan kebakaran dan evakuasi.
Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian menyampaikan, penambahan sarana patroli dan penyelamatan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan serta kesiapsiagaan menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang akhir tahun.
“Tugas penertiban tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Perlu kerja bersama dengan seluruh lapisan masyarakat agar peredaran barang-barang yang merugikan dapat ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Dojoko Purnomo, mengatakan bahwa operasi penertiban minuman beralkohol telah digencarkan sejak awal Desember dan akan terus berlanjut.
Ia menegaskan, setiap temuan minuman beralkohol ilegal akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui tindak pidana ringan.
“Penertiban dilakukan di sejumlah wilayah, terutama kawasan perkotaan seperti Cipanas, Cikalong, dan Cianjur Kota. Kami juga telah beberapa kali mengamankan pedagang untuk diproses sesuai aturan,” kata Dojoko.
Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari kesiapan aparat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat selama momentum Nataru.(××)

