CIANJURPOST.COM– Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bomero Citywalk, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (11/11/2025) berujung ricuh. Aksi penolakan para pedagang terhadap petugas gabungan menyebabkan sejumlah orang mengalami luka.
Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur bersama TNI dan Polri, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pusat kota. Namun, sebagian pedagang menolak untuk dipindahkan, sehingga terjadi adu mulut hingga bentrokan fisik dengan petugas.
Akibat kericuhan tersebut, beberapa pedagang dan anggota Satpol PP dilaporkan mengalami luka ringan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kericuhan terjadi karena sebagian pedagang tidak menerima kebijakan penertiban yang sudah disosialisasikan sebelumnya.
”Ada pro dan kontra, dan perbedaan itu hal biasa. Namun kalau sudah anarkis dan mengganggu petugas dalam pelaksanaan, kami akan bertindak sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Menurut Djoko, sebelum melakukan tindakan tegas, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan (SP1 hingga SP3) kepada para pedagang. Namun, sebagian PKL tetap nekat berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan sebagai area bebas pedagang.
“Kita sudah beri waktu cukup lama. Tapi masih ada sekitar 20 pedagang dari total 213 PKL yang tetap berjualan di sana, sehingga terpaksa kita tertibkan,” jelasnya.
Djoko menambahkan, kawasan Bomero Citywalk akan ditata ulang menjadi etalase publik yang menampilkan kegiatan budaya dan kuliner khas Cianjur. Pihaknya menegaskan, jenis dagangan konvensional seperti sayur-mayur, daging, jengkol, dan sejenisnya tidak diperbolehkan di area tersebut.
“Dagangan seperti itu seharusnya berada di pasar induk Cianjur. Jadi kita tertibkan agar sesuai dengan konsep penataan kawasan, tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Djoko, telah menyiapkan lapak pengganti di kawasan Pasar Induk Cianjur untuk menampung para pedagang yang ditertibkan, agar tetap bisa berjualan dengan nyaman dan tertata.
Sementara itu Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bomero Citywalk mengaku kecewa dengan tindakan penggusuran lapak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur,Mereka menilai langkah tersebut tergesa-gesa, padahal sebelumnya sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Cianjur.
Koordinator lapangan para pedagang Bomero Citywalk, Zaky Muhaimin, mengatakan pemerintah daerah seharusnya menunda pelaksanaan penertiban hingga ada kesepakatan bersama antara pedagang, DPRD, dan unsur Forkopimda termasuk Bupati Cianjur.
“Permintaan kami sederhana, pemerintah daerah sebaiknya mengkaji ulang Perbup yang menjadi dasar penggusuran ini. Kami juga sudah beberapa kali melakukan langkah resmi mulai dari RDP dengan dinas, aksi di depan Pemda, hingga audiensi ke DPRD — tapi tidak ada tanggapan nyata,” ujar Zaky kepada wartawan Radar Cianjur.
Zaky menegaskan, para pedagang bersama mahasiswa dan LSM tetap akan memperjuangkan hak mereka untuk berjualan di kawasan tersebut. Ia menilai pemerintah daerah tidak menghormati proses administrasi maupun hasil kesepakatan sebelumnya.
(G)

