CIANJURPOST.COM – Polres Cianjur bersama unsur TNI dan Satpol PP mengintensifkan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam melalui razia gabungan yang digelar pada Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut bertujuan menekan peredaran narkoba serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan, di antaranya SKY Karaoke, Gadangholic Cianjur, LM Karaoke, hingga kawasan Selakopi. Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pemantauan situasi, patroli dialogis, serta tes urine terhadap sejumlah orang yang dipilih sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.A.T. (27), warga Kecamatan Cianjur. Berdasarkan hasil tes urine awal, pria tersebut diduga telah menggunakan tembakau sintetis sehingga langsung dibawa ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, S.E., M.H., mengatakan razia gabungan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredarannya.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses penyelidikan terhadap pria yang diamankan masih terus berlangsung. Polisi akan melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan penggunaan narkotika serta menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Cianjur.
Polres Cianjur memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

