CIANJURPOST.com – Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2026.
Penetapan tersebut dilakukan pada 30 Januari 2026 setelah melalui rangkaian proses musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta mendapatkan persetujuan dari tim evaluasi Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Sekretaris Desa Sukamulya, Adriansyah, menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk segera merealisasikan langkah transparansi kepada masyarakat. Hal tersebut diwujudkan dengan rencana pemasangan baliho APBDes di halaman kantor desa dalam waktu dekat.
“Kami pemerintah desa akan secepatnya memasang baliho anggaran desa dengan tujuan transparansi dan keterbukaan informasi publik, agar seluruh warga desa mengetahui program desa,” ujarnya saat ditemui di kantor desa pada Senin, 6 April 2026.
Lebih lanjut, Adriansyah juga mengajak seluruh masyarakat Desa Sukamulya untuk berperan aktif dalam mengawasi setiap pelaksanaan pembangunan di wilayah desa. Partisipasi warga dinilai penting guna memastikan setiap program berjalan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.
Ia berharap dengan adanya keterbukaan informasi serta pengawasan dari masyarakat, tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.( GE )

