CIANJURPOST.COM – Sebanyak 4.097 unit rumah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membutuhkan bantuan rehabilitasi dan relokasi setelah terdampak bencana yang melanda pada Desember 2024. Upaya percepatan penanganan dilakukan melalui audiensi anggota Komisi VIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, bersama Bupati Cianjur, Dr. dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Sp.OG, dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Dr. Suharyanto, di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur menyampaikan kebutuhan penanganan rumah warga yang rusak akibat banjir, pergerakan tanah, tanah longsor, serta cuaca ekstrem. Pemerintah berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat pemulihan masyarakat terdampak, khususnya warga yang hingga kini membutuhkan hunian layak dan aman.
Dari total 4.097 unit rumah yang membutuhkan penanganan, sebanyak 3.713 unit masuk dalam kategori rehabilitasi. Rinciannya, 506 unit rumah mengalami rusak berat, 720 unit rusak sedang, dan 2.487 unit rusak ringan.
Sementara itu, sebanyak 384 unit rumah lainnya membutuhkan relokasi karena tingkat kerusakan dan kondisi wilayah yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Relokasi tersebut terdiri atas 355 unit melalui skema relokasi terpadu dan 29 unit melalui relokasi mandiri. Seluruh rumah yang diusulkan untuk relokasi masuk dalam kategori rusak berat.
Kebutuhan bantuan tersebut tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Cianjur, dengan wilayah Cianjur Selatan menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian dalam penanganan pascabencana.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, mengatakan audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya mengawal aspirasi masyarakat Cianjur agar memperoleh perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat.
“Melalui audiensi ini, kami berupaya menyuarakan aspirasi masyarakat Cianjur, terutama terkait kebutuhan rehabilitasi rumah dan relokasi warga terdampak bencana. Kami berharap koordinasi antara BNPB, DPR RI, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat mempercepat penanganan sehingga masyarakat memperoleh kepastian pemulihan dan dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujar Isfhan.
Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan BNPB memiliki peran dalam mengawal berbagai persoalan penanggulangan bencana. Karena itu, dukungan legislatif dinilai penting untuk mendorong koordinasi dan memastikan kebutuhan masyarakat terdampak mendapat perhatian dalam proses penanganan.
Menanggapi usulan tersebut, BNPB menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Cianjur guna mempercepat penanganan rehabilitasi, renovasi, serta relokasi rumah warga terdampak bencana.
Percepatan bantuan diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat yang masih membutuhkan pemulihan tempat tinggal. Warga dengan rumah rusak diharapkan dapat kembali menempati hunian yang layak, sedangkan mereka yang tinggal di kawasan rawan dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman.
Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI menjadi salah satu langkah penting dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Cianjur. Selain memulihkan kondisi permukiman, penanganan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi risiko bencana berulang dan meningkatkan keselamatan masyarakat, terutama di wilayah yang rentan terhadap pergerakan tanah dan longsor.(red-cp)

