Hukum Pemerintah
Home » Berita » BNNK Cianjur musnahkan puluhan tanaman narkotika jenis KHAT

BNNK Cianjur musnahkan puluhan tanaman narkotika jenis KHAT

CIANJURPOST.COM-BNNK Kabupaten Cianjur, melaksanakan pemusnahan tanaman KHAT (CATHA EDULIS), yang bertempat dikantor BNNK Kabupaten Cianjur, Hari Rabu (27/11/2025).Pemusnahan ini juha di hadiri Bupati Cianjur, M. dr. Wahyu Ferdian, Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, Dandim 0608 Cianjur, Letkol Inf Bistok barry simarmata, bersama jajaran lainnya.

KHAT adalah jenis tanaman narkotika yang termasuk dalam golongan 1, yang mengandung zat adiktif (kecanduan). Dan telah dipastikan oleh hasil LAB milik BNN di Lido. Efek pengguna KHAT yang berlebihan bisa menimbulkan gangguan saraf dan organ tubuh lain nya.

Dalam sambutan nya, Kepala BNNK Kabupaten Cianjur, M. Affan Eko B.S.,S.Ip.M.Si, menjelaskan bahwa penemuan tanaman KHAT oleh tim penyelidik, sebanyak 75 pohon. Tanaman KHAT berada dipuncak lereng Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, yang sulit di akses oleh roda empat maupun roda dua.

“kondisi ini mengindikasikan kemungkinan penanaman secara terselubung, memanfaatkan medan yang sulit dan tidak dapat dijangkau oleh masyarakat,”terangnya.

Affan juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini, adalah sebagai simbol penegakan Hukum di Wilayah Hukum Kabupaten Cianjur.

Perjalanan KA Siliwangi Kembali Normal Usai Jalur Longsor di Cianjur Diperbaiki

Harapan Affan kedepan nya adalah, agar masyarakat warga Cianjur ikut serta proaktif dalam melakukan pencegahan dalam penyalahgunaan Narkotika.

selengkapnya  Polisi amankan pelaku begal

( GE )