Transportasi Umum
Home » Berita » Perjalanan KA Siliwangi Kembali Normal Usai Jalur Longsor di Cianjur Diperbaiki

Perjalanan KA Siliwangi Kembali Normal Usai Jalur Longsor di Cianjur Diperbaiki

CIANJURPOST.COM – Perjalanan Kereta Api (KA) Siliwangi relasi Cipatat–Sukabumi kembali normal setelah jalur terdampak longsor (gogosan) di petak Cibeber–Lampegan, Kabupaten Cianjur, berhasil diperbaiki.

Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa jalur di Km 73+900 yang sebelumnya terdampak gogosan kini sudah dapat dilalui sejak Senin (20/4/2026) pukul 12.30 WIB.

“Lokasi sudah dapat dilalui. Rencana KA pertama yang melintas adalah KA Siliwangi nomor 343, yang saat ini posisinya sudah hampir masuk Stasiun Cibeber dan akan segera melintasi titik gogosan,” ujarnya.

Sebelumnya, gangguan tersebut sempat menghambat operasional perjalanan kereta api. KAI terpaksa membatalkan sejumlah perjalanan pada pagi hari, di antaranya KA 342 relasi Sukabumi–Cianjur, KA 341 relasi Cianjur–Sukabumi, serta KA 344 relasi Sukabumi–Cianjur.

“Pagi tadi ada tiga perjalanan kereta api yang kita batalkan secara parsial akibat kondisi tersebut,” kata Kuswardojo.
Ia menjelaskan, gogosan terjadi akibat tingginya curah hujan sejak Minggu (19/4/2026) siang hingga malam. Kondisi itu menyebabkan tanah di bawah jalur rel tergerus dan mengganggu kestabilan lintasan.

Polres Cianjur Ungkap Kasus Narkoba, Kurir dan Sabu 0,5 Kg Lebih Diamankan

“Curah hujan cukup tinggi sejak kemarin siang, sehingga mengakibatkan adanya gogosan yang kita ketahui sekitar pukul 19.55 WIB. Ini merupakan kondisi force majeure yang tidak bisa diprediksi sebelumnya,” jelasnya.

selengkapnya  Angin puting beliung sapu ratusan rumah

Untuk menangani kerusakan, KAI menerjunkan ratusan petugas dari berbagai wilayah, seperti Padalarang, Cianjur, hingga Lampegan. Perbaikan dilakukan dengan penguatan dan pemadatan area terdampak agar jalur kembali aman dilalui kereta.

“Ratusan petugas kita datangkan agar penanganan bisa cepat selesai. Alhamdulillah hari ini cuaca cerah sehingga mempercepat proses perbaikan,” tambahnya.

Bagi penumpang yang terdampak pembatalan perjalanan, KAI memberikan kebijakan pengembalian tiket (refund) secara penuh hingga 7×24 jam sejak kejadian.
Dengan selesainya perbaikan ini, diharapkan operasional KA Siliwangi kembali berjalan normal dan masyarakat dapat menggunakan layanan kereta api dengan aman dan nyaman.( GE )

Longsor di Jalur Cibeber–Lampegan, Perjalanan Kereta Cianjur–Sukabumi Terganggu