Hukum Kesehatan News
Home » Berita » Jelang Nataru Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Jelang Nataru Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Miras
Miras Pol

CIANJURPOST.COM-Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Cianjur memusnahkan ribuan minuman beralkohol dari berbagai merek dan knalpot motor yang tidak standar pabrik (knalpot brong), di halaman Polres Cianjur (19/12/2025).

Sebanyak 3.110 botol minuman beralkohol pabrikan dan 4.960 minuman keras oplosan jenis roso roso kantongan, juga yang di kemas botol mineral telah dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari penindakan masing masing satuan, Satresnarkoba, Satsamapta, Polsek jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Cianjur juga memusnahkan knalpot brong sejumlah 6.603 buah yang terkena razia rutin, yang di lakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur dan Polsek jajaran selama periode Januari 2025 s.d Desember 2025.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur,AKBP  Rohman Yonki Dilatha,S.I.K., M.Si., M.H, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Dan kita tetap siaga dari macam potensi potensi kerawanan, ancaman, gangguan. juga kita tidak boleh lengah, agar Cianjur aman, nyaman sampai operasi selesai dan selama lamanya,”tegasnya.

CJH Asal Cianjur Wafat Jelang Keberangkatan Haji 2026, Duka Selimuti Keluarga

Melalui kegiatan ini, yonki berhaharap memberikan efek jera kepada para pelanggar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di wilayah Cianjur.

selengkapnya  Malam Tahun Baru Arus Kendaraan Menuju Kawasan Wisata Puncak Di Tutup

( GE )