Infrastruktur Pembangunan Pemerintah Umum
Home » Berita » Kapolda Jabar Resmikan Dua Rumah Kolaborasi Hasil Sinergi Polda Jabar, Pemkab Cianjur, dan Komunitas Bagong Mogok

Kapolda Jabar Resmikan Dua Rumah Kolaborasi Hasil Sinergi Polda Jabar, Pemkab Cianjur, dan Komunitas Bagong Mogok

CIANJURPOST.COM – Polda Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur dan komunitas sosial Bagong Mogok meresmikan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk warga, Jumat 16 Januari 2026. Kegiatan simbolik tersebut berlangsung di Kampung Sukatani, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr Rudi Setiawan mengatakan renovasi rumah itu merupakan hasil kolaborasi Polda Jabar dengan Pemkab Cianjur, Polres Cianjur, serta komunitas sosial Bagong Mogok yang selama ini bergerak di bidang santunan dan bantuan sosial.

“Alhamdulillah kami dari Polda Jabar bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Cianjur ya Kapolres Cianjur dan komunitas sosial Bagong Mogok. Hari ini kami menyerahkan rumah yang telah kami bangun untuk keluarga almarhum Wahyu,” kata Rudi.

Dalam program tersebut, renovasi dilakukan untuk dua unit rumah. Rumah pertama milik keluarga almarhum Wahyu yang kini dihuni anaknya, Riswan (22). Sementara rumah kedua milik Rahmat, warga yang bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan tidak tetap.

Kapolda Jabar berharap program bantuan sosial seperti ini dapat terus berjalan dan melibatkan lebih banyak pihak agar manfaatnya semakin luas.

Belajar di Bangunan Rusak, Kondisi SD Karyamukti Cianjur Tuai Keprihatinan

“Kami berharap bahwa Polda Jabar pemerintah kabupaten dan seluruh masyarakat, komunitas-komunitas sosial senantiasa tergerak untuk membantu masyarakat yang kekurangan,” ujarnya.

selengkapnya  Petugas terjunkan 10 mobil pemadam kebakaran Untuk Memadamkan Api Toko serbaguna

Peresmian renovasi Rutilahu ini turut dihadiri Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander, Bupati Cianjur dr M Wahyu Ferdian, serta perwakilan komunitas Bagong Mogok.
(G)