Umum
Home » Berita » PWI Cianjur Siapkan Somasi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

PWI Cianjur Siapkan Somasi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

CIANJURPOST.COM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur menyayangkan munculnya sejumlah pemberitaan di media online yang dinilai mendiskreditkan organisasi profesi wartawan tersebut.

Ketua PWI Cianjur, Mohammad Ikhsan, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila media yang memuat pemberitaan tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan klarifikasi maupun perbaikan.

“Pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan cenderung menyudutkan organisasi,” ujar Ikhsan saat ditemui di Sekretariat PWI Cianjur, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, dalam sejumlah pemberitaan disebutkan adanya upaya menghalangi tugas jurnalistik. Namun, PWI Cianjur menilai narasi tersebut tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya dan justru mengabaikan fakta lain yang terjadi di lapangan.

Ikhsan menjelaskan, terdapat dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum dari media online yang mengaku berasal dari Bandung terhadap seorang pengusaha. Dugaan tersebut, kata dia, diperkuat dengan adanya bukti berupa pesan singkat yang telah diterima pihak terkait.

593 KPM di Desa Sukamulya Terima Bantuan Pangan, Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan dan Tekan Stunting

“PWI sebagai organisasi profesi menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik profesi wartawan,” tegasnya.

selengkapnya  Kebun Raya Cibodas Dukung Program Edukasi dan Penghijauan Sekolah di Cianjur

Atas dasar itu, PWI Cianjur menyatakan sikap tegas dengan menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, PWI Cianjur berencana melayangkan somasi kepada sejumlah media online yang telah mempublikasikan pemberitaan tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk peringatan agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan melakukan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Ikhsan.

Ia juga mengimbau seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta mengedepankan prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan guna menjaga kepercayaan publik terhadap media.

GPTO dan Solidaritas Pulo Cianjur Santuni 100 Anak Yatim Usung Tema “Bangkit Bersatu untuk Maju Bersama”