CIANJURPOST.COM – Polres Cianjur mulai membangun rumah seorang perempuan lanjut usia bernama Encih (94), warga Kampung Maga RT 03/03, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran, Rabu (25/2/2026). Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) tersebut turut melibatkan masyarakat setempat.
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, mengatakan pembangunan rumah nenek Encih dilakukan secara gotong royong bersama jajaran Polsek Pagelaran dan warga sekitar.
“Pelaksana kegiatan adalah Kapolsek Pagelaran Iptu Budi Rustandi dan Bhabinkamtibmas Desa Pasirbaru Bripka Nanda, dibantu masyarakat sekitar,” ujar Kapolres.
Saat ini, pembangunan rumah Encih telah memasuki tahap pengerjaan tembok bangunan. Proses perbaikan dilakukan secara bertahap hingga rumah tersebut layak untuk dihuni.
Kapolres menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempererat sinergi antara aparat dan warga.(GE)

